Manusia
Dan Keadilan Distributif
Dalam
hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah
menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yag
tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau
keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melukukan
kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu di benturkan oleh
permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya
disebabkan oleh berbagai sebab,
seperti keadaan atau situasi, permasalahan
teknis hingga bahkan sikap moral.
Seperti
pendapat yang dikemukakan oleh Aristoles bahwa keadilan distributif adalah
keadilan yang akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Sebagai contoh,
Gilang bekerja selama 30 hari sedangkan Reza bekerja selama 15 hari. Pada waktu
diberikan hadiah harus di bedakan antara Gilang dan Reza, yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Gilang menerima Rp. 200.000,- maka
Reza harus menerima Rp.100.000,- akan tetapi bila besar hadiah Gilang dan Reza
sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
Memang
terkadang manusia lupa akan tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun,
padahal di dunia ini harus serba seimbang, adil tanpa membedakan yg satu dengan
yang lain. Hak dan kewajiban yang di terima setiap manusia pun juga harus adil,
jangan hanya karena memiliki kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara
Indonesia ini masih banyak yang belum bisa berlaku adil, masih banyak yang
terpengaruh oleh kekuasaan, kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana
yang benar dan mana yang patut di salahkan. Cara untuk bersikap adil menurut
saya harus di mulai dari diri sendiri dulu bisa membedakan antara yang benar
dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara
obyektif jangan subyektif.