(Tugas) softskill Ilmu Sosial Dasar
Nama : Ricky Eka Saputra
NPM : 19314260
Kelas : 1TA04
1. Gambaran pemuda-pemudi Indonesia saat ini (baik secara positif dan negatif).
Bapak presiden Soekarno pernah mengatakan, “beri aku sepuluh pemuda, maka
aku akan mengguncang dunia ini…!”. Sebuah pernyataan yang luar biasa
tentang pemuda.
Kalimat yang
dilontarkan oleh Ir. Soekarno kepada bangsa Indonesia saat itu masih menjadi
suatu hal yang “menakjubkan” bagi para rakyat Indonesia. Dari kalimat itu
tersirat semangat dan kepercayaan penuh presiden pertama kita kepada para
pemuda Indonesia. Tanpa adanya pemuda Indonesia, Indonesia tidak akan mengalami
kemajuan yang begitu mencolok dibandingkan pada masa penjajahan dahulu. Bahkan
mungkin bangsa Indonesia tidak akan meraih kemerdekaannya kembali seperti
sekarang ini.
Di era jaman
sekarang, para pemuda Indonesia harus bisa lebih untuk mempersatukan bangsa
Indonesia menjadi negara yang utuh selain itu, kita juga harus lebih
bersemangat dalam mempersatukan bangsa Indonesia daripada para pemuda yang
dulu. Sebagai pelajar muda penerus bangsa Indonesia kita harus waspada terhadap
perbuatan yang merugikan, baik kepentingan umum maupun kepentingan pribadi,
contohnya mengganggu orang lain yang sedang melaksanakan ibadah, merusak
tempat-tempat ibadah, dll. Selain itu, kita juga harus belajar yang tekun dan
tidak melakukan perbuatan yang tercela. Kita adalah generasi muda yang tugasnya
menggantikan para pemuda jaman dulu yang telah mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan mempersatukan persatuan dan
kesatuan para pemuda Indonesia.
Kita sebagai pemuda-pemudi pelajar bangsa Indonesia wajib belajar
keras dan menjunjung tingginilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi
menjaga keutuhan negara Indonesia.
Namun, di era jaman sekarang banyak juga pemuda-pemudi Indonesia
yang masih berperilaku negatif dan mungkin mereka tidak tahu apa makna dari
Sumpah Pemuda itu. Banyak sekali para pemuda-pemudi Indonesia di jaman sekarang
yang masih berperilaku negatif. Misalnya, banyak anak-anak SD, SMP, SMA/SMK
yang belum cukup umur sudah mulai merokok dan mengkonsumsi obat-obatan atau
narkoba dan minum-minuman keras. Selain contoh-contoh tersebut, masih banyak
lagi perilaku para pemuda Indonesia yang melakukan perbuatan negatif.
Seharusnya dengan terbentuknya Sumpah Pemuda yang dibentuk oleh pemuda-pemuda
Indonesia jaman dulu berarti bagi generasi sekarang adalah selalu menjiwai
makna Sumpah Pemuda. Kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan adalah kita
wajib ikut serta menjaga utuhnya persatuan dan kesatuan Indonesia.
Di era jaman sekarang kita bisa mencontoh dan meneladani semangat
pemuda-pemudi Indonesia dalam mempertahankan keutuhan negara Republik Indonesia
meskipun dalam bentuk yang berbeda, akan tetapi dengan tujuan yang sama.
Sebagai contoh pesatnya alat transportasi seperti pesawat terbang, merupakan
salah satu karya anak bangsa, maraknya alat komunikasi yang semakin canggih,
seperti berbagai merk HP, komputer, internet dengan berbagai fasilitas. Hal ini
juga tidak terlepas dari semangat generasi muda dalam berkarya. Tidak kalah
menariknya lagi, sebagai karya anak bangsa juga adanya produk mobil yang hemat
energi, bahkan salah satu SMK di Salatiga berhasil menciptakan sebuah mobil
diesel pick-up. Hal itu suatu bukti bahwa generasi sekarang mempunyai
motivator, semangat, dan energi untuk melakukan hal-hal yang positif, melakukan
persaingan-persaingan sehat untuk mengikuti perkembangan jaman demi survivenya
kehidupan bangsa. Generasi yang seperti itu tentunya harus didukung dengan
belajar dan berusaha. Sebagai generasi muda harus sadar bahwa kta dituntut
untuk selalu berkualitas dan terbakar semangatnya untuk selalu berkarya. Dengan
melihat ke belakang, sejarah perjuangan Sumpah Pemuda yang dalam keadaan serba
terbatas, namun mereka tetap semangat memperjuangkan utuhnya persatuan dan
kesatuan langsung. Maka, dengan adanya generasi sekarang, di jaman yang serba
teknos, serba canggih, tentunya harus lebih bisa membuktikan bahwa generasi
sekarang juga lebih mampu dan lebih tangguh dalam menjaga persatuan, meskipun
dengan cara yang berbeda. Dengan prestasi, berkarya, dan bersikap sebagai anak
bangsa yang selalu mendukung persatuan, tentunya negara akan tersenyum, aman,
dan damai. Negara juga akan bangga, karena generasi penerus mewarisi dengan isi
atau janji Sumpah Pemuda. Betapa perjuangan Sumpah Pemuda tidak akan sia-sia,
karena terlahir generasi yang luar biasa.
Dengan jaman yang semakin instant, tidak lantas mambuat generasi
muda dinina bobokan, tidak malah bermalas-malasan pada dasarnya tidak
menyalahgubakan fasilitas yang ada. Hal ini bisa memicu runtuhnya pesatuan,
karena hanya dengan malas, tentu akan menjadi generasi yang bodoh. Jika kita
bodoh, tentunya akan mudah dibodohi, mudah emosi. Generasi semacam itu tentunya
akan membuat miskin bangsa ini dan memudahkan rusaknya pecahnya persatuan dan
kesatuan bangsa.
Generasi yang diharapkan bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang
tangguh, sehingga tangguh pula persatuan bangsa. Dengan adanya alat komunikasi,
transportasi, dan tentunya teknologi yang canggih, diharapkan lebih bisa
menjadikan alat pemersatu. Itu akan menjadi tugas kita sebagai generasi muda.
Secara bersama generasi yang sekarang berjuang sekuat tenaga, memperkokoh
persatuan seperti kebersamaan semut yang selalu bersalaman ketika bertemu. Hal
tersebut merupakan makna filofosif, bahwa mereka selalu bersama, saling
bersatu, rukun, memperkokoh persatuan dan tidak terjadi perpecahan.
2. Berikan
gambaran mengenai pemerataan pendidikan di Indonesia.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memanjakan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah
pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaiman sistem pendidikan dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembanguana
sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah
pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak
usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan
karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia. Pada masa awalnya, di tanah
air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap
warga Negara republik Indonesia
mempunyai hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat
yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi.
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI pasal 10 ayat 1 menyatakan: ”semua
anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan
belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun “ ayat 2 menyatakan: “belajar di sekolah
agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama yang dianggap telah
memenuhi kewajiban belajar.
Landasan
yuridis pemerataan pendidikan tersebut penting sekali artinya, sebagai landasan
pelaksanaan upaya pemerataan pendidikan guna mengejar ketinggalan kita sebagai
akibat penjajahan.
Masalah
pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia
sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar
berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat
mengikuti perkembangan kemajauan melalui berbagai media massa dan sumber
belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya berperan sebagai produsen maupun
konsumen. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat
pembangunan.
Oleh
karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan
pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam
pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai
diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan. Hal ini akan dibicarakan
pada butir tentang masalah mutu pendidikan.
Khusus
pendidikan formal atau pendidikan persekolahan yang berjenjang dan tiap-tiap
jenjang memiliki fungsinya masing-masing maupun kebijaksanaan memperoleh
kesempatan pendidikan pada tiap jenjang itu diatur dengan memperhitungkan
faktor-faktor kuantitatif dan kualitatif serta relevansi yang selalu ditentukan
proyeksinya secara terus menerus dengan saksama.
Pada
jenjang pendidikan dasar, kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan
pendidikan didasarkan atas pertimbangan faktor kuantitatif, karena kepada
seluruh warga Negara perlu di berikan bekal dasar yang sama. Pada jenjang
pendidikan menengah dan terutama pada jenjang pendidikan yang tinggi, kebijakan
pemertaan didasarkan atas pertimbangan kualitatif dan relevansi, yaitu
minat dan kemampuan anak, keperluan, tenaga kerja, dan keperluan pengembangan
masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan tekonologi. Agar tercapai
keseimbangan antara faktor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu
diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan dan
keahlian dan persyaratannya yang dibutuhkan dalam pembangunan utamanya bagi
bidang-bidang yang baru dan langka.
Perkembangan
upaya pemerataan pendidikan berlangsung terus menerus dari pelita ke
pelita. Didalam Undang-Undang No.2 tahun 1989 tengtang sistem pendidikan
nasional III tentang hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan, pasal 5
menyatakan: ”setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”.
Bahkan dalam pasal 7 mengenai hak telah di tegaskan sebagai berikut:
“penerimaan seorang peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan
dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan
tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Perkembangan
iptek menawarkan beraneka ragam alternatif model pendidikan yang dapat
memperluas pelayanan kesempatan belajar. Dilihat dari segi waktu belajarnya
bervariasi dari beberapa jam, hari, minggu, bulan, sampai tahunan, melalui
proses tatap muka sampai pada lingkungan alam yang dapat mendung.
3.
Apa saran yang bisa kalian berikan
sebagai pemuda-pemudi untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Kepada pemuda-pemudi zaman sekarang kiranya tidak
lagi mencoreng nama baik bangsanya sendiri dan tidak terpengaruh oleh berbagai
faktor yang akan mengahancurkan identitas bangsa Indonesia. Pemuda sebagai
tonggak bangsa perlu menyadari makna kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia.
Serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.